Jumat, April 30, 2010

Wanita-wanita Pencuci Mobil

A. Latar Belakang
Di Indonesia perhatian terhadap peningkatan peran perempuan dalam pembangunan jelas tercantum dalam GBHN TAP MPR RI (1993 : 106) yakni perempuan sebagai warga negara maupun sebagai sumber daya insani pembangunan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam pembangunan di segala bidang. Sehubungan dengan hal ini, maka dapat dikatakan bahwa wanita sebagai warga negara seperti halnya laki-laki memiliki hak dan kewajiban untuk menyukseskan jalannya pembangunan. Dengan kata lain bahwa pernyataan yang tercantum dalam GBHN 1993, memberikan peluang kepada keberadaan kaum wanita dalam partisipasinya dengan melibatkan diri sebagai tenaga kerja.
Pesatnya pembangunan di negara Indonesia, saat ini berkorelasi positif terhadap peningkatan peranan wanita. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah wanita yang bekerja di berbagai bidang kegiatan, khususnya dalam kegiatan ekonomi. Sehingga keterlibatan kaum wanita didalam kegiatan perekonomian, dapat dipandang sebagai suatu kemajuan dan perkembangan yang dicapai oleh kaum wanita, sebab dalam lingkup kebudayaan diberbagai kelompok masyarakat khususnya di Indonesia, kaum wanita mempunyai status dan peranan sebagai istri dan ibu dengan tugas utama yaitu, melaksanakan pekerjaan didalam rumah tangga. Dengan kata lain bahwa keterlibatan kaum wanita dalam kegiatan perekonomian masyarakat merupakan suatu corak dari bentuk perubahan/pergeseran kedudukan wanita dalam sistem sosial dan budaya masyarakat. Dikatakan demikian karena peranan wanita dalam memberi sumbangan terhadap kesejahteraan keluarga dan perekonomian rumah tangga mencerminkan produktivitas dari pada wanita. Hal ini juga merupakan tuntutan yang harus dilalui oleh kaum wanita, disebabkan peran laki-laki sebagai kepala keluarga, semakin kewalahan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga untuk memenuhi kebutuhan keluarga tersebut maka wanita diberikan peranan dalam membantu suami atau keluarga untuk mencari nafkah dengan jalan melakukan pembagian kerja dalam lapangan perekonomian.
Dalam konteks Indonesia sebagai negara berkembang, sebenarnya tidak ada perempuan yang benar-benar menganggur. Biasanya para perempuan memiliki pekerjaan untuk juga memenuhi kebutuhan rumah tangganya entah itu mengelola sawah, membuka warung di rumah, mengkreditkan pakaian dan lain-lain. Mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia masih beranggapan bahwa wanita dengan pekerjaan pekerjaan tersebut bukan termasuk kategori wanita bekerja. Hal ini karena wanita bekerja identik dengan wanita karir atau wanita kantoran. Pada hal, dimanapun dan kapanpun wanita itu bekerja, seharusnya tetap dihargai pekerjaannya. Jadi tidak semata dengan ukuran gaji atau waktu bekerja saja.
Keterlibatan kaum wanita dalam kegiatan ekonomi atau adanya partisipasi wanita dalam angkatan kerja, pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, ekonomi dan budaya. Sebagaimana Bukit dan Bakir (dalam skripsi Herniawati Idris 1997 : 3) mengemukakan bahwa :
Tingkat partisipasi angkatan kerja wanita dipengaruhi oleh barbagai faktor demografis, sosial, ekonomi. Faktor-faktor ini antara lain adalah umur status perkawinan, tingkat pendidikan, daerah tempat tinggal (kota/desa), pendapatan dan agama. Pengaruh dari masing-masing faktor ini terhadap tingkat partisipasi angkatan kerja berbeda antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan.

Uraian konsep di atas, dapat diartikan bahwa keterlibatan wanita atau partisipasi angkatan kerja wanita dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dimana faktor-faktor ini mempunyai pengaruh terhadap tingkat partisipasi kerja antara kaum laki-laki dan kaum perempuan. Dengan kata lain bahwa terdapat perbedaan antara kaum laki-laki dan kaum perempuan dalam hal partisipasi kerja. Sejalan dengan hal ini R. Fith (dalam Hasmah, 1997 : 51) menambahkan bahwa :perbedaan antara laki-laki dan perempuan pada dasarnya tidak hanya di identifikasikan menurut perbedaaan jenis kelamin maupun cara berpakaian dan bertingkah laku, tetapi juga tercermin pada perbedaan tugas mereka dilapangan perekonomian.
Dalam wujudnya sebagai tenaga kerja, tidak jarang kaum wanita menghadapi berbagai tantangan atau permasalahan yang bersifat tradisional dalam masyarakat, dimana posisi wanita sering ditempatkan sebagai kaum kelas dua setelah laki-laki. Mereka menganggap bahwa wanita adalah kaum lemah yang patut dilindungi dari lingkup pekerjaannya. Akan tetapi akhir-akhir ini kebanyakan kaum wanita tidak lagi menanggapi tanggapan yang bersifat negative tersebut tetapi malah sungguh-sungguh bekerja. Sejalan dengan hal ini Notopuro ( 1984 :30 ) mengemukakan bahwa adapun cara meningkatkan peran wanita khususnya dalam bekerja, dapat dilakukan dengan jalan membina kaum wanita untuk :
a) menyadari serta menghayati arti dan hakekat wanita itu sendiri, baik dipandang dari sudut alamiah, sosial, budaya serta agama. b) menghayati serta menyadari tugas wanita, hak dan kewajibannya, kedudukan dan perannya, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. c) mengamalkan, melaksanakan tugas serta memainkan perannya sesuai dengan kemampuan masing-masing dalam segala bidang kegiatan pembangunan bersama-sama dengan kaum pria mencapai cita-cita serta tujuan nasional menuju kejayaan dan kesejahteraan bangsa dan negara.

Dari penjelasan konsep di atas, dapat dilihat bahwa peningkatan peran wanita khususnya dalam bekerja ditentukan oleh nilai-nilai yang berlaku dan memungkinkan bagi seorang wanita untuk bekerja dan tetap mempertahankan martabatnya atau bahkan selalu bersaing antar kelompok dalam memperjuangkan martabatnya.
Peranan wanita sangat penting dalam kehidupan keluarga dan juga dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa wanita memiliki peranan yang sejajar dengan laki-laki. Peranan wanita sebagai mitra yang sejajar dengan laki-laki dimaksudkan untuk memberi peluang berkarir bagi seorang wanita dan diharapkan agar kedudukannya sama seperti laki-laki tanpa harus menerima perlakuan diskriminasi. Dengan kata lain bahwa wanita sebagai tenaga kerja sama potensinya dengan tenaga kerja laki-laki dalam melakukan berbagai hal. Malah prestasi wanita terkadang lebih menonjol, misalnya pada bidang ketelitian lagi pula wanita biasanya memiliki naluri kepatuhan serta loyalitas, karena itu sangatlah keliru jika ada kalangan yang menyepelekan keberadaan wanita sebagai tenaga kerja.
Gejala sosial ekonomi yang melibatkan kaum wanita dalam berbagai sektor pencaharian hidup merupakan fenomena yang bukan hanya terjadi diberbagai kota-kota besar di Indonesia, tetapi juga sudah banyak terjadi di daerah Sulawesi Selatan khususnya dikota Makassar. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis tertarik dan berminat untuk memilih dan mengangkatnya sebagai bahan kajian dengan judul :
’’ Wanita-Wanita Pencuci Mobil di Kota Makassar’’


B. Rumusan Masalah

Untuk mengungkap permasalahan yang berkaitan dengan masalah wanita-wanita pencuci mobil tentunya akan melibatkan suatu permasalahan yang cukup kompleks. Oleh karena itu, untuk mengarahkan penelitian dan penulisan, maka dianggap penting untuk mengemukakan masalah-masalah pokok yang menjadi sasaran dalam penelitian ini. Oleh karena itu, penulis membatasi pokok-pokok permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana sikap dan pandangan wanita-wanita pencuci mobil terhadap jenis pekerjaannya ?
2. Faktor apa yang mendorong para wanita bekerja sebagai pencuci mobil ?
3. Bagaimana kondisi sosial ekonomi para wanita-wanita pencuci mobil ?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui dan menjelaskan sikap dan pandangan wanita-wanita pencuci mobil terhadap jenis pekerjaannya.
b. Untuk mengetahui faktor apa yang mendorong para wanita bekerja sebagai pencuci mobil
c. Untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi para wanita-wanita pencuci mobil
2. Kegunaan Penelitian
a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berguna bagi kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan sosial khususnya masalah peranan perempuan.
b. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam membuat, mempertimbangkan, dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan pekerja wanita.
c. Sebagai salah satu syarat bagi penulis untuk menyelesaikan studi di Jurusan Antropologi.

D. Kerangka Konseptual
Pada awal kehidupan manusia yang ditandai dengan terbentuknya kelompok-kelompok kecil dengan kegitan utama berburu dan meramu, perbedaan peran laki-laki dan wanita telah tampak. Laki-laki berperan dalam kegiatan berburu sedangkan wanita berperan dalam kegiatan meramu. Perbedaan peran ini tidak mengindikasikan adanya ketimpangan atau perbedaan antara laki-laki dan wanita, namun lebih ditekankan pada peran reproduktif wanita.
Dalam kehidupan masyarakat dimasa sekarang ini, keterlibatan wanita dalam berbagai aktifitas baik dalam produksi barang atau jasa turut memberi andil bagi terselenggaranya keselarasan dalam kehidupan suatu rumah tangga. Dengan kata lain, keikutsertaan kaum wanita dalam kegiatan perekonomian baik disektor formal maupun informal, menunjukan bahwa pelibatan wanita dalam berbagai dunia kerja merupakan pencerminan peningkatan potensi sumber daya manusia (SDM) yang bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga menunjukan bahwa eksistensi wanita dalam suatu masyarakat memperlihatkan suatu dinamika yang senantiasa berjalan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebudayaan tempat mereka berada. Sejalan dengan hal ini Maria T (1984 : 24) mengemukakan bahwa terdapat 2 (dua) alasan yang melatarbelakangi wanita bekerja yaitu :

1) wanita yang bekerja karena harus bekerja, dan
2) wanita bekerja karena memang memilih untuk bekerja.
Uraian konsep di atas, dapat diartikan bahwa terdapat dua hal yang melatar belakangi wanita bekerja. Hal yang pertama lebih menekankan pada kondisi wanita bekerja karena memang harus bekerja tanpa memandang jenis pekerjaan, selama mendapatkan upah demi memenuhi kebutuhan hidup. Alasan yang kedua biasanya dilatarbelakangi oleh berbagai alasan, seperti ingin menambah penghasilan, punya penghasilan sendiri, sekedar mengisi waktu luang ataupun mengaktualisasikan diri serta mempraktekkan ilmu yang mereka dapatkan selama mengenyam pendidikan.
Dalam kaitannya dengan tenaga kerja wanita, kontribusi dan kondisi kerja wanita pada dasarnya banyak mengalami hambatan terutama dalam mencari pekerjaan, hal ini disebabkan karena dalam hal pendidikan dan keterampilan, kaum wanita masih dipandang lebih rendah atau lebih dibawah dari pada laki-laki, sehingga menyebabkan banyak kaum wanita mencari mata pekerjaan lain yang tidak membutuhkan keterampilan. Sejalan dengan hal ini Hardyastuti (1991 : 20) menemukan adanya peningkatan kegiatan pada sektor informal, seperti menjadi penjahit, buruh cuci, menjajakan makanan, buruh bangunan dan sebagainya. Lebih lanjut Hardyastuti (1991 : 21) menjelaskan bahwa meningkatnya keterlibatan pekerja wanita pada sektor informal dipengaruhi beberapa hal yaitu :
1) Wanita merupakan angkatan kerja cadangan yang sewaktu-waktu dapat digunakan karena alas an kemiskinan. 2) banyaknya perempuan berusia dibawah 20 tahun yang masuk kepasar kerja menunjukan bahwa mereka banyak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang atas. 3) banyaknya perempuan yang berusia 30 tahun ke atas yang masuk ke angkatan kerja merupakan indikasi adanya perubahan didalam rumah tangga, boleh jadi wanita mendapatkan beban baru dalam rumah tangganya yaitu selain harus mengurus rumah tangga mereka juga harus mencari pendapatan tambahan bagi keluarganya. 4) peningkatan angkatan kerja wanita pada sektor informal menunjukan bahwa wanita pada dasarnya ingin masuk kepasar kerja karena persoalan ekonomi.

Berdasarkan uraian konsep di atas, dapat dilihat bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi indikasi keterlibatan wanita pada pekerjaan di sektor informal yaitu wanita sebagai tenaga kerja cadangan, berpendidikan rendah, berperan gandah dan berkaitan dengan motivasi kerja yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Timbulnya keinginan seorang wanita untuk menekuni pekerjaan atau kegiatan produktif di luar rumah sangat erat kaitannya dengan faktor-faktor yang menjadi pendorong bagi mereka. Sejalan dengan hal ini Maria T (1984 : 52) mengemukakan bahwa motivasi seorang wanita untuk bekerja sehingga meninggalkan rumah tangga dan keluarganya untuk waktu tertentu yaitu :
1) Untuk menambah penghasilan keluarga. 2) untuk ekonomis supaya tidak tergantung pada suaminya. 3) untuk menghindari rasa kebosanan atau untuk mengisi waktu kosong. 4) karena mempunyai minat dan keahlian yang ingin dikembangkan atau dimanfaatkan. 5) untuk memproleh status dan 6) untuk pengembangan diri.

Dalam studi pekerja wanita, bekerja tidak hanya berupa pertukaran tenaga dan uang atau barang, tetapi juga menyangkut peran-peran wanita dalam sistem produksi. Sejalan dengan hal ini Pujiwati, S (1983 :25) menyatakan bahwa :
Wanita juga bisa menjadi pencari nafkah bagi keluarga disamping perannya untuk beranak, hamil dan menyusui. Dengan demikian peran produktif wanita harus dinilai berdasar pada nilai produktifitasnya dan bukan status wanita masyarakat yakni kerja wanita hanya sebagai tambahan kerja suami.

Uraian konsep di atas, mengindentifikasikan bahwa produktifitas wanita harus dinilai berdasarkan peran domestik dan peran produktifnya,. Dengan kata lain peran seorang wanita dalam keluarga sangatlah besar karena dapat melaksanakan peran reproduktif sekaligus peran produktif, di banding laki-laki yang hanya cenderung melaksanakan peran produktifnya saja. Lebih lanjut Pujiwati, S (1983 : 31) mengemukakan bahwa di pedesaan misalnya, umumnya wanita mempunyai 2 (dua) peranan yaitu :
1) Sebagai istri dan ibu rumah tangga yang baik. Mereka melakukan pekerjaan rumah tangga yang tidak menghasilkan pendapatan secara langsung tetapi yang memungkinkan anggota keluarga lain melakukan kegiatan mencari nafkah. 2) Sebagai pembantu untuk mencari nafkah kehidupan keluarga sehari-hari.

Berdasarkan uraian konsep di atas, dapat dilihat bahwa dalam pengelolaan rumah tangga tersebut, peranan seorang istri dan ibu rumah tangga sangatlah penting dalam mengelola dan mengatur ekonomi rumah tangga, dimana pendapatan yang dihasilkan oleh suami atau anggota keluarga yang lain, misalnya pendapatan anak harus dapat dikelola sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun apabila pendapatan suami/ anggota keluarga yang lain tidak mencukupi, maka seorang istri dapat melaksanakan peran produktifnya untuk membantu menambah pendapatan dengan tidak mengabaikan peran reproduktifnya. Dengan demikian maka pembatas sosial dan budaya yang hanya melihat peranan wanita sebagai istri dan ibu rumah tangga yang baik dan untuk reproduksi perlu diubah sebab perempuan juga aktif dalam kegiatan produksi untuk mencari nafkah. Sejalan dengan hal ini Maslow (dalam Rabihatun Rauf 2008 : 4) mengatakan bahwa seseorang dalam perkembangan hidupnya mempunyai 5 (lima) tingkatan kebutuhan yang ingin dipenuhi yaitu :
1) Kebutuhan fisik atau kebutuhan dasar seperti makan, minum, tidur, dan seks. 2) kebutuhan akan perasaan aman baik fisik maupun emosi. 3) kebutuhan sosial yaitu menjadi bahagian dan dibutuhkan oleh masyarakat. 4) kebutuhan untuk mendapatkan status kekuatan baik dari diri sendiri maupun dari orang lain, dan 5) kebutuhan akan kemandirian (self aktualization).


Berdasarkan uraian konsep di atas, dapat dilihat bahwa seseorang dalam perkembangan hidupnya mempunyai tingkatan kebutuhan yang ingin dipenuhi. Dengan dasar itulah maka, seseorang senantiasa selalu dituntut semaksimal mungkin untuk berusaha dan berbuat seoptimal mungkin agar tingkatan kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.
Keterlibatan pekerja wanita, khususnya di sektor informal pada dasarnya mampu memberikan kontribusi pada pendapatan keluarga, bahkan seringkali pekerjaan yang dijalankan oleh pekerja wanita tersebut menjadi sumber penghasilan terbesar bagi keluarga. Dengan kata lain, bahwa keluarga mereka sering kali tergantung penuh pada pekerjaan yang dilakoni wanita. Hal ini menunjukan bahwa wanita mempunyai peran dalam perekonomian keluarga, masyarakat dan pada akhirnya pembangunan. Senada denga hal ini Pujiwati, S (1983 : 15) menyatakan bahwa :
Untuk mengetahui kontribusi pekerja perempuan bagi pendapatan keluarga dari sektor informal dapat dilihat melalui pendekatan alokasi ekonomis, yaitu dengan berdasarkan pendapatan yang diperoleh dari sektor informal dan pengeluaran yang diperuntukan bagi keperluan kegiatan usaha tersebut.

Uraian di atas, menunjukan bahwa pekerjaan pada sektor informal yang dilakoni wanita dianggap potensial untuk menghasilkan pendapatan, tanpa harus meninggalkan tugas mereka mengurus rumah tangga. Kegiatan disektor informal dipandang memungkinkan bagi perempuan untuk memulai dan menghentikan kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan keluarga, sehingga tugas-tugas rumah tangga dapat tetap mereka jalankan. Sektor yang mereka masuki sangat terkait dengan usia, status perkawinan, jumlah tanggungan, usia anak, tingkat pendidikan pekerja, serta pendidikan suami. Dengan kata lain bahwa walaupun manusia dengan mahluk lainnya hampir menghadapi masalah yang sama dalam menjalani kehidupan namun manusia lebih mampu dan jauh lebih baik karena manusia memiiliki kebudayaan, dimana pada dasarnya kebudayaan adalah suatu mekanisme adaptif yang digunakan manusia untuk memepertahankan kelangsungan hidupnya.

E. Metode Penelitian
Metodelogi penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dimana data yang diperoleh berasal dari lapangan dengan melakukan pengamatan dan wawancara mendalam dengan informan yang tahu dan mengerti tentang permasalahan yang diteliti.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Deskriptif (Descriptive Research), yaitu penelitian yang menggambarkan atau melukiskan situasi tertentu berdasarkan data yang diperoleh secara terperinci sesuai permasalahan yang ditetapkan dalam penelitian ini.

1. Teknik Pemilihan Lokasi
Lokasi penelitian ini ditentukan dengan sengaja (purposive) berdasarkan apa yang akan dicapai sesuai judul penelitian ini. Lokasi penelitian ini ditentukan secara sengaja yaitu di Kelurahan Jongayya Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Hal ini berdasarkan hasil observasi atau pengamatan sebelumnya bahwa ternyata di Kelurahan Jongayya Kecamatan Tamalate Kota Makassar merupakan lokasi kerja dan tempat berdomisilinya para wanita-wanita pencuci mobil.

2. Teknik Pemilihan Informan
Untuk mengumpulkan data ditentukan para informan yang akan memberikan informasi mengenai masalah yang akan diteliti. Penentuan informan dilakukan secara sengaja yaitu wanita-wanita pencuci mobil yang bekerja dan tinggal di Kecamatan…………. Kota Makassar, serta orang-orang yang mampu memberikan informasi mengenai masalah yang diteliti.

3. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas :
a. Studi Pustaka (Library Research)
Yaitu suatu teknik penelitian yang dilakukan dengan membaca dan mempelajari buku-buku dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan permasalahan penelitian ini. Studi pustaka ini dilakukan untuk membantu penulis memperdalam pengetahuan tentang masalah yang akan diteliti dan teori-teori serta konsep-konsep untuk menganalisis permasalahan dan juga sebagai penambah wawasan penulis.
b. Studi Lapangan
Yaitu suatu cara pengumpulan data yang dilakukan dengan jalan terjun langsung dilokasi penelitian, dalam studi lapangan ini digunakan dua teknik pengumpulan data yaitu :

1. Pengamatan (Observasi)
Yaitu teknik pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara langsung pada obyek yang akan diteliti, dengan harapan untuk lebih menjamin kebenaran atau validitas data dan informasi yang diperoleh dari informan melalui wawancara dan hal-hal lainnya yang dapat lebih memperinci data-data sesuai dengan fokus penelitian.
2. Wawancara Mendalam (Depth Interview)
Yaitu suatu pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab secara mendalam dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan rumusan masalah penelitian.


F. Komposisi Bab
Penulisan ini terdiri dari 5 (lima) bagian yang akan memaparkan rincian-rincian yang tersusun dalam bab-bab sebagai berikut :
BAB I :Membahas tentang pendahuluan yang berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kerangka konseptual, metode penelitian.
BAB II :Berisi tentang tinjauan pustaka yang berkaitan dengan judul yang dibahas yaitu :Wanita-wanita pencuci mobil di kota Makassar
BAB III :Membahas tentang gambaran umum lokasi penelitian.
Bab IV :Memuat tentang hasil penelitian dan pembahasan.
Bab V :Penutup, memuat tentang kesimpulan dan saran-saran


DAFTAR PUSTAKA

GBHN TAP MPR RI 1993. BAB III (Tujuan Pembangunan Nasional)
Hardyastuti. 1991. Pekerja Wanita pada Industri Rumah Tangga Sandang di Daerah Istimewa Jogyakarta. Yogyakarta, Anggota IKAPI.
Hasmah, Dra. 1997. Profil Pekerja Wanita di Kota Madya Makassar (Studi Kasus Buruh Wanita di PT. GIMEX, Co). Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Direktorat Jenderal Sejarah dan Nilai Kebudayaan.
Idris, Herniawati. 1997. Integrasi Sosial Budaya di Kalangan Pekerja Wanita pada PT. Peliud di Kabupaten Luwu. Skripsi (Tidak diterbitkan) Fisip Unhas, Makassar.
Moleong, Lexy J. DR. MA. 1997, Metode penelitian kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Notopuro, Hardjito. SH. 1984. Peranan Wanita Dalam Masa Pembangunan di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Rauf, Rabihatun. 2008. Angkatan Kerja Wanita ( Kasus Tiga Kota di Sulawesi Selatan, Rayhan Intermedia, Makassar.
S. Pujiwati. 1983. Peranan Wanita Dalam Perkembangan Masyarakat Desa, Jakarta : Yayasam Ilmu-ilmu Sosial.
T. Maria. 1984. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Wanita Dalam Kegiatan Ekonomi, Ujung Pandang Unhas.

SUMBER: Antropologi Fisip UH-Ruslin Angsar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mahmed Pujangga

Mata Pena Nalar selalu berkisah tentang kita, kehidupan kita, dan hanya kita...